“Dugaan atas penyelewengan dana atau jabatan yang dimiliki RAT. Maka saya katakan apa pun jenisnya, korupsi dan sebagainya itu tidak dilakukan seorang diri. Ini dilakukan minimal 2 pihak atau 2 parties. Dan seringnya untuk pejabat, oknum pejabat di sini memerlukan 3 atau 4 pihak maka akan sangat aneh jika kita terlalu percaya bahwa ini hanya dilakukan oleh satu orang,” jelas Denny Darko.
Diketahui, kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo juga menyeret nama artis lain berinisial P dan R yang diduga ikut terlibat. Menurutnya, hal serupa ini sudah lama terjadi.
“Hal seperti ini sudah ada bahkan sejak saya kecil. Saya lahir tahun 77, usia saya tahun ini 46 tahun. Sejak saya SD atau SMP saya sudah sering melihat jika anak pejabat kaya bisa dipastikan ini adalah pemberian di luar hal-hal yang berkaitan dengan bisnisnya, pasti ada kaitannya dengan jabatan dan kewenangannya,” kata Denny Darko.
Denny Darko juga mengatakan bahwa kita tidak perlu langsung terprovokasi dengan berita yang beredar. Dia juga berharap agar kasus ini tidak terulang kembali ke depannya, sehingga tidak ada lagi korban seperti David.
“Apakah kita mau ada korban lagi seperti David,” sambungnya.
Load more