tvOnenews.com – Setelah beberapa waktu yang lalu majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, nama dari Freddy Budiman yang merupakan terpidana mati fenomenal di Indonesia kembali mencuat.
Freddy Budiman yang dieksekusi mati pada 29 Juli tahun 2016 silam atas kasus penyelundupan narkoba kembali mencuri perhatian publik setelah banyak masyarakat yang membandingkan hukumannya dengan Ferdy Sambo.
Freddy Budiman yang di eksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan tahun 2016 silam setelah dirinya terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China pada tahun 2013.
Terkait ramainya perbincangan tentang Freddy Budiman, sang anak yakni Fikri Budiman pun memberikan tanggapannya terkait dengan hukuman mati yang diterima oleh ayahnya yang dibandingkan dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo.
Dalam satu kesempatan berbincang bersama dengan pembawa acara Alvin Adam, Fikri Budiman mengatakan bahwa hukuman mati yang diterima oleh sang ayah tidak adil jika dibandingkan dengan vonis hukuman mati Ferdy Sambo jika dikaitkan dengan RKUHP.
Pasalnya, menurut Fikri, keluarga dari Freddy Budiman hanya mendapatkan waktu 5 hari untuk bertemu sebelum akhirnya sang ayah dieksekusi mati.
Sedangkan dalam kasus Ferdy Sambo, menurutnya saat ini terpidana mati mendapatkan masa percobaan 10 tahun yang jika selama masa percobaan tersebut terbukti berkelakuan baik, hukumannya pun akan mendapatkan keringanan.
Load more