tvOnenews.com - Baru-baru ini publik kembali digemparkan atas kasus yang menjerat Teddy Minahasa atas peredaran narkoba jenis sabu seberat 5kg.
Namun ternyata, sederet kasus juga pernah menimpa beberapa Jenderal Polisi, baik dari korupsi, pembunuhan, suap, bahkan terlibat dalam peredaran narkoba skala internasional.
Dilansir tim tvOnenews.com dari berbagai sumber, berikut adalah daftar 9 Jenderal polisi yang kena kasus saat aktif bekerja, ada yang dikurung di penjara hingga ada yang divonis hukuman mati.
Daftar 9 Jenderal Polisi yang Kena Kasus Saat Aktif Bekerja, Ada yang Dikurung di Penjara hingga Ada yang Divonis Hukuman Mati:
1. Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung
Daftar 9 Jenderal Polisi yang Kena Kasus Saat Aktif Bekerja, Ada yang Dikurung di Penjara hingga Ada yang Divonis Hukuman Mati. Tim tvOne
Suyitno Landung adalah seorang Kepala Bareskrim Polri yang menjabat pada tahun 2004-2005. Suyitno ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap dan korupsi setelah menerima mobil Nissan X-Trail tipe ST.
Suyitno setidaknya telah menerima dana senilai Rp247 juta dari Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobolan BNI.
Adrian Waworuntu adalah kolega tersangka Maria Pauline Lumowa di PT Broccolin Internasional yang sempat menjadi buron.
Suyitno Landung divonis hukuman 1 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 6 bulan kurungan pada tahun 2006.
Komjen Pol (Purn) Suyitno Landung terbukti meloloskan Adrian Waworuntu dari penyidikan alias kabur.
2. Brigjen Pol Samuel Ismoko
Tak hanya Suyitno Landung, Brigjen Samuel Ismoko juga dijerat atas kasus penyalahgunaan jabatan dan suap terkait LC fiktif BNI.
Samuel juga menerima suap dari kasus BNI berupa travel cek senilai Rp200 juta saat dirinya menjabat sebagai Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Load more