Syarat Pendaftaran :
- Menyerahkan FC KTP Pemudik
- Menyerahkan FC STNK dan BPKB sepeda motor
- Tanda tangan surat bersedia mematuhi peraturan dinas dalam KRI
Pendaftaran tersedia di 3 Kota :
- Jakarta, Mako Kolinlamil Jalan raya pelabuhan Pos 9 Tanjung Priok Jakarta Utara
- Semarang, Mako Lanal Semarang Jl. R.E Martadinata no 12 Tawangsari Kota Semarang
- Surabaya, Mako Satlinlamil 2 Jl. Raya Hang Tuah no 1 Ujung Kecamatan Semampir Kota Surabaya
Pendaftaran dimulai pada 1 Maret 2023 - 3 Mei 2023
Selain menggunakan angkutan laut, Kementerian Perhubungan juga membuka layanan mudik gratis dengan menggunakan transportasi laut dengan berbagai syarat seperti berikut.
Persyaratan
Halaman Selanjutnya :
Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
Load more