Jakarta, tvOnenews.com - Makin santer diberitakan mengenai perselisihan dari Internal band legendaris Dewa 19, antara Ahmad Dhani dan Once Mekel. Pemimpin grup Dewa 19, Ahmad Dhani dikabarkan melakukan sebuah ultimatum kepada mantan vokalisnya, Once Mekel.
Ultimatum tersebut diberikan oleh Ahmad Dhani kepada Once Mekel lantaran berkaitan dengan masalah royalti. Masalah ini diduga Ahmad Dhani tidak menerima sama sekali royalti ketika Once membawakan lagu tersebut.
Namun, diketahui sebelumnya, mantan vokalis Dewa 19 telah mengadakan konferensi pers bersama pengacaranya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Iya sebenarnya kalau ini mau dikerucutkan, ini masalah royalti ya, masalah antara pencipta lagu dan performer (penyanyi). Dhani kan menuntut saya membawakan royalti pada dia,” ujarnya saat diwawancarai tim tvOnenews, pada Jumat (31/3/2023) di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Dan yang terakhir adalah dia melarang saya untuk membawakan lagu-lagu Dewa 19,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung juga ikut memberikan pesan kepada Once Mekel terkait masalah royalti ini. Melalui sebuah tayangan video pada Kanal Youtube VIDEO LEGEND, Rocky Gerung menjelaskan mengenai royalti menurut dari kacamatanya.
“Lagu yang menyangkut privasi orang itu, situasi batin waktu dia ciptakan lagu itu, itu bukan publik domain,” ungkap Rocky Gerung dalam sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube VIDEO LEGEND.
Potret Rocky Gerung. (VIVA)
Kemudian, Rocky Gerung juga menganalogikan sebuah lagu yang diciptakan oleh seseorang akan tetap melekat pada pribadinya tersebut.
“Saya juga larang kaos kaki saya dipakai Ahmad Dhani, nggak boleh sama aja. Kan apa yang melekat pada saya baik yang saya kreasikan sebagai nilai ekonomi atau nilai intelektual, itu diberikan alam kepada saya, nggak boleh diambil orang,” ujarnya.
Hal tersebut merupakan sebuah prinsip dasar dari seorang kreator atas kreasi yang telah diciptakan.
“Itu prinsip pertama yang disebut asas happiness di dalam ilmu ekonomi atau kemudian berubah menjadi asas properti,” tuturnya.
Dalam pandangannya yang juga sesuai dengan pandangan filsafat politik maupun filsafat hukum, Rocky juga menerangkan bahwa sebuah lagu juga menjadi sebuah kreasi seni yang memiliki hak atau nilai etik yang tak terlihat atau kasat mata.
“Nah itu kalau saya terangkan asal-usulnya dimulai oleh pandangan filsafat politik atau filsafat hukum dari John Locke,” katanya.
“Demikian juga dengan hak yang nggak kelihatan, yaitu kreasi seni yang intangible itu sama fungsinya tu,” lanjut Rocky Gerung.
Selain itu, Rocky Gerung juga mengungkapkan bahwa lagu merupakan sesuatu kreasi yang tidak mungkin seseorang tiru. Oleh sebab itu, tidak boleh diambil oleh siapapun bila tanpa izin.
“Gue menyusun lirik tentang pencitraan lalu timbul imajinasi dibawah pohon cemara, embun, menyusup di dalam batinku. Semua kreasi itu nggak mungkin orang lain tiru kan? Karena itu orang nggak boleh ambil dari gue tanpa permisi tu,” jelas Rocky.
Potret Once Mekel. (Tim tvOnenews - Julio Trisaputra)
Bukan hanya itu, pencipta lagu pun boleh menolak meski seseorang telah izin untuk memakai maupun mengambilnya. Sebab sebuah karya memang seharusnya tidak boleh direbut dari kreator.
“Bukan sekedar diizinkan, karena memang nggak boleh. Kalau diizinkan pun kita bilang gue nggak mau kasih izin kenapa emang?” tuturnya.
“Jadi itu dasarnya, jadi Intellectual property right itu didasarkan pada keperluan manusia untuk menghidupi dirinya sendiri, pertama-tama itu tu,” sambungnya.
Dalam konteks ini, ia mengatakan sebuah kreasi khususnya karya berupa lagu memiliki nilai yang akan terus melekat pada pencipta lagu tersebut. Pencipta lagu memiliki hak atas kepemilikan karyanya. (kmr)
Load more