"Dengan surat ini menyatakan saya Virgoun Teguh Putra mengakui selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli, bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami-istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari Austina Tenri Ajeng Anisa," tulis Virgoun dari surat pernyataan.
"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberikan nafkah sebesar Rp40 juta per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami," lanjutnya.
Inara Rusli pun menghitung uang yang telah dikeluarkan Virgoun untuk maksiat, dari Juli 2021 sampai Agustus 2022. Bahkan, bapak anak tiga ini mengeluarkan uang sebesar Rp200 juta untuk selingkuh.
"181.492.936 -> 200.000.000. Ini mutasi kemaksiatan dari Juli 2021 ya, belum sama kartu debit kamu yang kamu sembunyiin selama ini yang semalem aku temuin di tas @virgoun_." kata Inara Rusli. (ebs/kmr)
Load more