“Jadi itu dasarnya, jadi Intellectual property right itu didasarkan pada keperluan manusia untuk menghidupi dirinya sendiri, pertama-tama itu tu,” sambungnya.
Dalam konteks ini, ia mengatakan sebuah kreasi khususnya karya berupa lagu memiliki nilai yang akan terus melekat pada pencipta lagu tersebut. Pencipta lagu memiliki hak atas kepemilikan karyanya. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more