Peristiwa pengrusakan ini dilakukan karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi tak dipenuhi oleh Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal.
Mustopa ternyata bukan sekadar ingin bertemu Dedi, ia juga meminta agar sang Ketua DPRD Lampung tersebut mamfasilitasinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mustopa berharap Presiden Jokowi mempercayai kenabiannya di muka bumi.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pelaku aksi penyerangan ini sempat mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Mustofa mengklaim pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW pada tahun 1992. Dalam mimpi tersebut menurutnya Nabi Muhammad mengajarkan dirinya mengaji.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra saat Mustopa diperiksa setelah melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung.
"Pada tahun 2016, pelaku dihukum dengan dijerat pasal tentang pengrusakan dan telah mendapatkan proses hukuman di pengadilan. Ia mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," kata Kombes Pol Zahwani Pandra, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023).
Load more