Jakarta, tvOnenews.com – Kabar peristiwa penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat menggegerkan publik (2/5/2023).
Setelah didalami lebih lanjut ternyata penembakan ini dilakukan oleh Mustopa (60), seorang warga asal Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupatan Pesawaran, Lampung.
Dalam kasus penembakan di Kantor MUI ini terdapat dua korban luka-luka. Kedua korban tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit Agung Manggarai, Jakarta Pusat.
Sementara untuk profil pelaku penembakan di kantor MUI, ternyata penyerangan ini bukan kali pertama 'ulahnya'. Berikut ini beberapa fakta-fakta mengejutkan terkait penembakan di kantor MUI.
Diduga pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), dinyatakan tewas oleh polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pelaku dinyatakan tewas usai sebelumnya tak sadarkan diri usai melakukan aksi penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa, M Asrorun Ni’am Sholeh pihak MUI tidak mengenal pelaku penembakan. Namun menurut resepsionis ternyata pelaku pernah datang beberapa kali dan ingin menjumpai ketua MUI.
Mustopa, pelaku penembakan di kantor MUI ini diketahui memiliki tiga orang anak dan tinggal bersama istrinya di Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Mustopa berprofesi sebagai petani cokelat. Menurut kepala desa setempat yang bernama Tarmiji, dalam kesehariannya pelaku sebenarnya berperilaku normal seperti orang biasa. Bahkan Tarmiji juga menampik jika pelaku mengikuti aliran tertentu atau pengajian-pengajian.
Pelaku dalam kasus penembakan di Kantor MUI ini diketahui bernama Mustopa dan tercatat pernah melakukan pengrusakan dan memecahkan kaca ruangan ketua DPRD Lampung pada Februari 2016 lalu.
Peristiwa pengrusakan ini dilakukan karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi tak dipenuhi oleh Ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal.
Mustopa ternyata bukan sekadar ingin bertemu Dedi, ia juga meminta agar sang Ketua DPRD Lampung tersebut mamfasilitasinya untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Mustopa berharap Presiden Jokowi mempercayai kenabiannya di muka bumi.
Dalam keterangan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pelaku aksi penyerangan ini sempat mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
Mustofa mengklaim pernah bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW pada tahun 1992. Dalam mimpi tersebut menurutnya Nabi Muhammad mengajarkan dirinya mengaji.
Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra saat Mustopa diperiksa setelah melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung.
"Pada tahun 2016, pelaku dihukum dengan dijerat pasal tentang pengrusakan dan telah mendapatkan proses hukuman di pengadilan. Ia mengaku sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," kata Kombes Pol Zahwani Pandra, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023).
"Sehingga dengan cara itu pula dia melakukan aksi yang sama seperti di Kantor MUI Jakarta. Hal itu dilakukan agar ia diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," tegasnya.
Sejumlah orang menganggap Mustopa mengalami gangguan kejiwaan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, ini tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Fakta ini disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo. Menurut Pratomo, pihak keluarga Mustopa menyatakan yang bersangkutan tidak pernah berobat ke rumah sakit jiwa.
Hanya saja, kata Pratomo, Mustopa memang sering mengalami halusinasi. Informasi ini kata Pratomo didapat dari keterangan istri Mustopa.
"Dia kaya halusinasi gitu, sementara keterangan dari istrinya," ujar AKBP Pratomo, kepada tvOnenews.com, Selasa (2/5/2023). (lsn)
Load more