Pihak Manajemen LKBN Antara telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan mencopot F dari jabatannya sebagai manajer.
3. Kasus Pelecehan Seksual Mantan Karyawan BPJS Ketenagakerjaan
RA, seorang mantan karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Perbuatan itu diduga dilakukan oleh atasannya sendiri yang berinisial SAB atau Syafri Adnan Baharuddin.
RA perempuan berusia 27 tahun tersebut mengawali bekerja sebagai karyawati di BPJS TK sejak April 2016 hinga November 2018, sejak itu pula dirinya mulai mengalami pelecehan seksual perkosaan dari pelaku, yang juga atasannya menjabat sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
SAB memperkosa korban RA sebanyak empat kali di lokasi yang berbeda dalam rangka perjalanan dinas, lantaran tak memiliki kekuatan dan pengaruh untuk memberontak, RA bahkan sempat berupaya mengakhiri hidupnya pada 2 November 2018.
Kasus pelecehan seksual ini pun dinilai banyak kejanggalan karena dari saling lapor hingga saling memaafkan.
RA juga mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Presiden Jokowi, yang disampaikan pada pada Desember 2018. (ind)
Load more