Sebagai informasi Helda dilaporkan mantan suaminya Fernando Lesmana atas dugaan menikah tanpa izin lantaran status masih sebagai suami istri pada 2021.
Ia pun menegaskan bahwa pada tahun tersebut tidak ada menikah dengan siapa pun di Bali dan menegaskan tidak ada akta pernikahan yang di keluarkan oleh kantor catatan sipil manapun dan tidak ada akta pernikahan dari geraja.
"Saat dilaporkan tahun 2021 saya belum menikah lagi, hingga dari pengadilan menerbitkan surat cerai Nomor : 2824 K/PDT/2021, tanggal 19 Oktober 2021, yang menyatakan putusan perkawinan karena perceraian," tegas Helda.
"Saya sangat heran, kenapa saya bisa di DPO kan oleh Kepolisian Denpasar Bali. Saya merasa dizolimi di negara sendiri dengan bukti dan fakta yang tidak akurat," sambungnya.
Helda juga menegaskan bahwa alasan dirinya bercerai dengan Fernando Lesmana karena mantan suaminya itu bukanlah seorang suami yang baik pada masa perkawinan, mengingat Fernando Lesmana adalah pengguna narkoba.
Helda menjelaskan, saat tahun 2011 Fernando sudah mulai menunjukan bukan seorang ayah bagi keluarga dengan mengkonsumsi narkoba, hingga keluarga membahas membawa Fernando ketempat rehabilitasi.
"Namun pada saat mau berangkat ketempat rehabilitasi, justru kabur dari rumah. Fernando Lesmana tidak pernah menafkahkan sehinga saya yang harus banting tulang mencari nafkah buat Fernando Lesmana dan keluarga," pungkasnya. (raa/ree)
Load more