Once Mekel menjelaskan soal permasalahannya dengan Ahmad Dhani, setelah pertemuan di kantor Kemenkumham.
"Sebenarnya dari awal Bu Dirjen sudah menjelaskan bahwa ada kesesuaian UU dan peraturan yang ada, dari kita lihat pasal 9 mengenai hak eksklusif dari pencipta itu ada 9," ujarnya yang dilansir Youtube Sambal Lalap.
Once Mekel yang ditemani oleh Sammy Simorangkir menuturkan tentang pasal yang mengatur royalti lagu, yang turut menjadi polemiknya dengan Ahmad Dhani.
"1 diantara 9 itu, khusus mengatur tentang pertunjukkan, Nah mengenai pertunjukkan ini diatur pengumpulan royalti melalui LMKN dan LMK diaturlah pasal 23 ayat 5, konflik kan terjadi di situ toh," ucapnya.
Lebih lanjut, Once Mekel mengaku soal konflik royalti lagu tersebut bukan masalah hukum.
"Tapi banyak nuansa masalah pribadi, kalau saya sih gampang saja, saya kan sudah memberi pernyataan tidak akan membawakan lagunya Ahmad Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa," pungkasnya.
Penyanyi lulusan Fakultas Hukum ini menyebut bahwa membuka kemungkinan untuk pembicaraan lebih lanjut.
Load more