"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," sambungnya.
Irwan Irawan juga menjamin Rezky Aditya akan kooperatif dan mengikuti jalannya proses hukum terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujar Irwan Irawan. Rezky Aditya.
Sebagaimana diketahui, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana.
Rezky dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(viva/muu)
Load more