Jakarta, tvOnenews.com - Aktor Rezky Aditya jalani pemerikasaan polisi terkait kasus video syur yang diduga diperankannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2023) kemarin.
Video syur yang diduga mirip dengan Rezky Aditya sempat viral di media sosial.
Rezky Aditya didampingi langsung oleh pengacaranya, Irwan Irawan, untuk menjawab puluhan pertanyaan dari tim penyidik.
"Iya (menjalani pemeriksaan kasus video syur) nih, biar kuasa hukum aku yang bicara," ujar Rezky Aditya kepada awak media di Polda Metro Jaya.
Rezky Aditya pun bahkan sesekali melontarkan senyum saat menjawab pertanyaan dari para wartawan dan menjawabnya dengan santai.
Suami Citra Kirana itu memang sempat bungkam saat video syur tersebut beredar di media sosial.
Meski begitu, Rezky Aditya mengaku merasa cukup terganggu dengan adanya laporan soal kasus yang menyeretnya itu.
"Ya, lumayan (terganggu)," kata Rezky Aditya.
Sementara itu, Irwan Irawan mengungkapkan bahwa Rezky telah diberikan 22 pertanyaan oleh tim penyidik.
Seluruh pertanyaan tersebut disampaikan terkait kasus video syur yang pemeran prianya terlihat sangat mirip dengan Rezky.
"Klarifikasi terkait laporan menyangkut undang-undang ITE yang dilaporkan salah satu masyarakat. Nah itu aja. Tadi ada pemeriksaan 22 pertanyaan dan kita sudah mencoba klarifikasi semua apa yang coba ditanyakan oleh penyidik," jelas kuasa hukum Rezky Aditya tersebut.
"Ya, menyangkut itu mengenai penyebaran tindak pidana pornografi itu mengenai konten. Hanya itu yang dilaporin," sambungnya.
Irwan Irawan juga menjamin Rezky Aditya akan kooperatif dan mengikuti jalannya proses hukum terkait laporan yang masuk kepada pihak kepolisian.
"Sebagai warga negara kan kita harus layani apa yang perlu diklarifikasi. Semua sudah kita jelaskan tadi terkait laporan yang disampaikan oleh pelapor," ujar Irwan Irawan. Rezky Aditya.
Sebagaimana diketahui, Rezky Aditya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Julliana.
Rezky dilaporkan akibat tersebarnya video syur yang diduga mirip dirinya di media sosial.
Laporan itu sudah terdaftar dengan Nomor LP/B/215/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
RA dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(viva/muu)
Load more