tvOnenews.com – Kontroversi Panji Gumilang tersandung kasus pencabulan, pemimpin Ponpes Al Zaytun itu juga diduga bergabung di organisasi terlarang, apa itu?
Sosok pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menjadi perbincangan hangat di Indonesia karena terlibat sejumlah kontroversi.
Sebelumnya, nama Ponpes Al Zaytun mencuat dan menghebohkan publik pertama kalinya saat melaksanakan salat Ied dengan jamaah wanita dan pria bercampur.
Masih di hari Idul Fitri 2023, Panji Gumilang mengutip ayat dari kitab Injil saat menyampaikan khutbah.
Dia juga mengaku membela Yahudi dan menyebutnya keturunan nabi.
“Seakan Israel b*jingan yang harus dijauhi, Israel adalah putra dari nabi Ishaq, putra dari Ibrahim As,” ujar Panji dilansir dari kanal Youtube Herri Pras.
Baru-baru ini, pemimpin Ponpes Al Zaytun itu memiliki rencana untuk membangun gereja dan pesantren Kristen di Ponpes.
Hal ini pun membuat masyarakat geger. Tak banyak yang tahu, ternyata sosok Panji Gumilang sendiri tak jauh dari skandal dan kontroversi.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Indramayu ternyata pernah terlibat sebuah kasus kontroversial.
Ya, Panji Gumilang diduga telah melakukan pencabulan terhadap guru di Ponpes Al Zaytun pada tahun 2017 silam.
Seorang guru berinisial K melaporkan Panji ke polisi atas dugaan tindakan asusila itu.
Sayangnya, hingga saat ini kasus belum menemui titik terang dan belum terselesaikan.
Diduga Bergabung di Organisasi Terlarang
Kontroversi lainnya dari seorang Panji Gumilang yakni adanya dugaan bergabung di sebuah organisasi terlarang.
Pemimpin Ponpes Al Zaytun itu diisukan menjadi imam di Negara Islam Indonesia (NII) dengan Komandemen Wilayah 9 pada 2011 lalu.
Kabarnya Panji dipanggil dengan sebutan ‘Abu Toto’, namun dia membantah kabar tersebut.
Diketahui NII sendiri merupakan sebuah organsasi terlarang.
Pada 2022 silam, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Akhmad Nurwahid mengungkapkan NII merupakan induk dari gerakan terorisme.
"Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia," ujarnya. (Rka)
Load more