Hingga kemudian Chris Martin bangkit setelah 15 tahun untuk mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
"Karena dikatakan LGBT bukan akhir segala-galanya, itu mungkin kalau di negaranya, tapi di Indonesia beda," ucapnya.
"Kita ini berdasarkan para pendiri bapak bangsa, begitu juga ibu-ibu bangsa semua untuk sepakat untuk Pancasila ini menjadi rujukan kita, pedoman kita untuk hidup kebersamaan, semuanya itu harus kita tunduk sama Ketuhanan yang maha esa." sambungnya.
Novel menyebutkan bahwa dalam sila Ketuhanan yang maha esa, tegas menolak zionis, ateis, komunis hingga menolak LGBT.
Tokoh Ormas Front Pembela Islam LGBT ini menyebut bahwa LGBT adalah penyakit dan bisa dijerat dalam pasal KUHP.
"LGBT ini penyakit, penyakit kejiwaan, penyakit medis. Dan ini adalah tindakan-tindakan kejahatan." ujarnya.
Load more