Meski begitu, polisi tak percaya begitu saja akan ucapan dari Andi. Kemudian pihaknya menanyakan di mana mobil tersebut dibeli hingga akhirnya ditemukan showroom di kawasan Depok.
Ketika dilakukan pengecekan, ternyata BPKB mobil tersebut sudah diambil oleh Andi dengan menggunakan surat kuasa yang ternyata palsu.
Hal itu diperkuat dengan hasil forensik yang terbit pada 28 Mei 2015, yang menyatakan bahwa tanda tangan korban bukanlah hasil guratan tangan, tetapi hasil scanning dari komputer.
Berbekal bukti otentik ini lah yang menguatkan dugaan polisi bahwa Andi adalah dalang dibalik hilang dan pembunuhan Rian.
Dalam pemeriksaan, Andi semula tidak mengaku membunuh Rian. Pengakuan baru disampaikan pada pertengahan Juli 2015.
Hal itu setelah ibunda Rian sering mengunjungi anaknya hingga Ryan mengakui perbuatannya.
Pengakuan Andi kepada ibunda Rian bahwa telah menghabisi nyawa ibu 2 anak itu pada akhir Oktober 2014 lalu di hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat. Di mana keterangan tersebut serupa yang diakui Andi di hadapan polisi.
Load more