Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti menjadi sorotan publik setelah terseret 2 kasus hukum yang tak bisa diremehkan, Senin (5/6/2023).
Gatot Brajamusti yang juga dikenal sebagai guru spirital sejumlah artis ini terseret dua kasus hukum yakni mulai dari penggrebeken sebuah hotel di Mataram hingga tertangkap basah membawa sabu-sabu.
Gatot Brajamusti tertangkap melakukan pesta narkoba bersama Reza Artamevia dan 6 orang lainnya di Hotel Tulip, Mataram.
Ketika penyelidikan kasus masih berjalan, Gatot Brajamusti yang ditetapkan sebagai tersangka tampaknya belum kapok dan kembali berulah. Lagi-lagi, dia tersangkut kasus kepemilikan senjata api ilegal dan ratusan amunisi. Barang tersebut ditemukan saat penggeledahan di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta.
Gatot Brajamusti. (dok ist)
Bermula saat ritual menyimpang di padepokannya dibongkar oleh salah satu korban yang juga murid Gatot Brajamusti, pria 55 tahun itu akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti menyuruh pengikutnya untuk melakukan ritual seks menyimpang, dan harus mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Load more