Sandy Arifin selaku kuasa hukum, Rebecca Klopper telah melaporkan kasus tersebut dengan nomor laporan LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Akun Twitter yang menjadi pelaku penyebar video syur terancam Pasal 45 Ayat 1 Ju Pasal 27 Ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL. (MG1/ree)
Load more