tvOnenews.com - Bikin geger publik atas aksi tak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh biduan dangdut yang menyimpan bayinya di dalam koper selama 2 hari sebelum dibuang di area perkebunan Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Minggu (11/6/2023).
Seorang wanita yang bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (23) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur ini ditangkap karena tega menghilangkan nyawa bayinya sendiri.
Sang biduan tersebut tega menghabisi nyawa darah dagingnya dengan cara dimasukkan ke dalam koper dan didiamkan dengan kondisi tertutup selama 2 hari lamanya.
Peristiwa ini diketahui warga warga pada Kamis (4/5/2023) pukul 15.00 WIB. Warga menemukan bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 5 hari di kebun milik Suyatni.
Tepatnya di RT 01 RW 01, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Satu bulan setelahnya, 'dosa besar' sang biduan yang menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri itu pun mulai diungkap polisi ke publik.
Biduan dangdut yang tega buang bayi di kebun.
Berikut tvOnenews merangkum fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan membuang bayinya di kebun.
Saat proses melahirkan, biduan dangdut itu melakukannya di dalam kamar mandi rumahnya tanpa bantuan orang lain.
Load more