Panji Gumilang juga diketahui sempat mengajukan banding dan kasasi, meskipun akhirnya upaya hukum tersebut ditolak. Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada tahun 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Imam Suprianto, pendiri Yayasan Pesantren Indonesia (YPI), dalam kesempatan berbincang di acara Catatan Demokrasi tvOne membeberkan beragam fakta terkait Panji Gumilang.
Imam mengaku bahwa dirinya dan tim YPI pada waktu itu memilih Panji Gumilang sebagai salah satu anggota badan pendiri karena latar belakangnya yang berasal dari pesantren.
“Karena Panji Gumilang ini kan, basic-nya dari pesantren. Beliau itu kan alumni Gontor, kita pikir dengan kita tetapkan di jajaran badan pendiri dan beliau kemudian kita angkat sebagai ketua badan pembina itu yang kita harapkan untuk membawa kemajuan, gitu, kan?” ungkap Imam Suprianto dalam acara Catatan Demokrasi tvOne.
Pada tim tvOne, Imam juga mengatakan dirinya mendapatkan laporan bahwa Ponpes Al Zaytun memiliki banyak tunggakan utang di bank. Menurut Imam Suprianto hal tersebut mengindikasikan bahwa pihak Ponpes Al Zaytun saat ini sebenarnya sedang kesulitan finansial.
Secara mengejutkan Imam juga bercerita mengenai ulah Panji Gumilang yang merekayasa dokumennya.
Load more