"Kalau secara pribadi sudah, dari pihak Virgounnya sudah," tambahnya.
Diketahui, Tenri Anisa melaporkan Inara Ruslu kepada Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Perempuan yang akbrab disapa Tenten itu merasa tidak terima karena dituding melakukan perzinaan dengan Virgoun.
Sementara itu, Inara Rusli juga melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (mg2/ree)
Load more