tvOnenews.com - Mungkin sebagian dari Anda belum pernah mendengar nama Maria Pauline Lumowa, seorang wanita yang berhasil maling duit Bank BNI sebesar Rp1,7 Triliun.
Tak hanya maling duit Bank BNI, Maria Pauline Lumowa pun berhasil kabur dan menjadi buronan selama kurang lebih 17 tahun.
Diketahui, Maria ditangkap oleh Kementrian Hukum dan HAM melalui jalur ekstradisi dari Republik Serbia pada Juli 2020.
Dilansir Sabtu (15/07/23) dari berbagai sumber, berikut kisah Maria Pauline Lumowa yang berhasil maling duit Bank BNI Rp1,7 Triliun dengan mudahnya.
Ekstradisi tersangka Maria Lumowa berhasil dilakukan berkat kerja sama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Serbia.
Dari catatan Kemenkumham, kasus pembobolan yang dilakukan oleh Maria Pauline Lumowa terjadi pada Oktober 2002.
Load more