Ia menyebutkan kalau masih banyak orang tua di Indramayu yang memilih untuk menikahkan putri mereka diusia yang masih sangat muda.
"Terus banyaknya di Indramayu itu kirim tenaga kerja untuk di luar negeri TKI gitu, banyak TKW, TKI dan itu menjadi salah satu tren," terangnya.
"Pokoknya kalau punya anak perempuan umurnya sudah 13 tahun 14 tahun mereka banyak yang sengaja menikah dengan cepat supaya terbebas dari apa tanggung jawab orang tua karena begitu nikah kan tanggung jawabnya suami," sambungnya.
Hal itulah yang membuat tingginya angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Indramayu menurut Lucky Hakim.
"Banyak yang pernikahan usia dini itu memang mereka pacaran dan sengaja melakukan hubungan seks diluar nikah supaya hamil, ketika hamil maka Departemen Agama harus memberikan dispensasi untuk dinikahkan," ungkap Lucky Hakim.
"Nikahkan enggak boleh kalau di bawah umur, tapi ketika sudah hamil maka harus dinikahkan. Karena dispensasi kalau nggak hamil nggak boleh nikah," ungkapnya.
Load more