Menurut Buya Yahya tidak semua orang dianjurkan untuk melakukan sedekah terhadap orang meninggal ini. Ia mengatakan bahwa seseorang yang berada dalam kategori fakir sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melakukan slametan.
“Adapun kasusnya kalau orang fakir memaksakan diri itu yang nggak boleh. Orang fakir memaksakan diri sampai ngutang-ngutang dan sebagainya itu ya jangan. Kalau ngutang-ngutang doa saja nggak usah pakai sedekah,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa tidak ada larangan terhadap orang yang ingin bersedekah untuk orang meninggal.
“Jadi bersedekah itu adalah dianjurkan. Bahkan kita bersedekah, sepakat ulama nggak ada yang berbeda pendapat. Kalau kita bersedekah kita niatkan orang meninggal dunia tidak ada pendapat mengatakan tidak boleh, semua ulama mengatakan boleh. Sedekah lalu kita niat orang meninggal dunia adalah sah,” ungkap Buya Yahya.
Selain fakir, Buya Yahya juga mengatakan ada harta lain yang dilarang digunakan untuk bersedekah dengan nama orang meninggal. Harta tersebut adalah harta yang haram atau mengambil dari harta warisan.
“Harta warisan tidak boleh digunakan untuk sedekah slametan. Karena harta waris miliknya bersama, kecuali keluarga semuanya mengizinkan, keluarga yang sudah dewasa. Anak kecil tidak bisa dimintai izin karena anak kecil belum bisa mengizinkannya,” ungkap Buya Yahya.
Load more