Namun jika seluruh keluarga yang telah dewasa mengizinkan untuk menggunakan harta waris untuk slametan maka boleh saja dipakai.
Selama ini ketika akan melakukan slemetan seseorang masih gamang karena takut dianggap meniru budaya agama lain.
“Boleh, Anda boleh mengambil 3 hari, 7 hari, 40 hari, 1000 hari, dan sebagainya, boleh, itu hanya kebiasaan. Lho, itu ada agama lain? Kebetulan saja dan nggak ada niat meniru, kok. Kalau memang permasalahannya adalah masalah hari Anda yang mengatakan bid’ah boleh diganti kira-kira 4 hari, 9 hari, 50 hari, 1002 hari,” jawab Buya Yahya. (Lsn)
Load more