dr. Sumy Hastry yang merupakan salah satu ahli forensik, mengungkapkan detik-detik menjelang eksekusi Freddy Budiman, gembong narkoba kelas kakap tersebut.
Banyak orang belum tahu, bahwa kejahatan Freddy Budiman tidak dimulai sebagai gembong narkoba.
Sebelum menjadi gembong narkoba, Freddy Budiman diketahui adalah seorang bos pencopet di Surabaya yang sudah melancarkan aksinya sejak tahun 1990-an.
Aksi kriminal Freddy Budiman dan komplotannya itu pun merambah ke ibukota, hingga membawanya terjun kedalam bisnis narkoba pada tahun 2000-an.
Kali pertama Freddy Budiman ditangkap atas kasus pengedaran narkoba pada tahun 2009. Freddy terbukti memiliki 500 gram sabu-sabu, dan divonis hukuman 3 tahun penjara.
Seakan tak jera, Freddy Budiman kembali menjual dan mengedarkan narkoba, bahkan dengan jumlah yang fantastis.
Tahun 2011, Freddy ditangkap karena memiliki 27 gram sabu-sabu, 300 gram heroin hingga 450 gram bahan dasar untuk membuat pil ekstasi. Freddy Budiman pun dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Menjelang hari eksekusi mati Freddy Budiman, Kombes Pol. dr Sumy Hastry Purwanti atau dr Hastry yang merupakan ahli forensik, mengungkapkan detik-detik kematian sang gembong narkoba.
Load more