"Ilegal akses dan penyebaran data pribadinya diduga dilakukan oleh terlapor dengan mengakses aplikasi percakapan pribadi tanpa izin kemudian mendokumentasikannya lalu mengunggahnya ke media sosial," jelasnya.
Sebelumnya, Inara Rusli lebih dulu mempolisikan Virgoun. Laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri itu dilayangkan pada pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.
Informasi itu disampaikan oleh Inara dan kuasa hukumnya, Andy Mukia Siregar.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023)
Virgoun (kiri), Inara Rusli (kanan)
Kemudian, dalam kesempatan itu Inara membacakan laporan tersebut dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Load more