Pernikahan di bawah umur memang tidak boleh menurut peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun hal ini bisa mendapatkan dispensasi jika calon pengantin telah hamil terlebih dahulu.
"Ketika sudah menikah maka punya anak, terus anaknya dititipin sama orang tuanya dia pergi ke luar negeri atau pergi ke Jakarta bisa kerja, nanti dia kirimin uang pas kirimin uang untuk orang tuanya lalu dilihat sama tetangganya dan akhirnya cara itu diikuti" lanjutnya. (akg/lsn)
Load more