Jakarta, tvOnenews.com - Musisi ternama tanah air Piyu Padi menjadi sosok yang menyuarakan hak-hak dan kesetaraan dari para pencipta lagu, agar mendapat royalti yang sepadan.
Sebelumnya sejumlah komposer bersatu mendeklarasikan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), melalui wadah asosiasi tersebut, mereka akan melakukan pengawasan terhadap mekanisme pengumpulan royalti di Lembaga Manajemen Kolektif.
Piyu Padi selaku Ketua Umum AKSI dan pentolan Band DEWA 19, Ahmad Dhani Prasetyo selaku ketua Dewan Pembina AKSI.
Musisi yang tergabung dalam AKSI, Badai Eks Kerispatih, Piyu Padi, Ahmad Dhani, dan Rieka Roslan. (VIVA/Isra Berlian).
“Jadi kami AKSI ini sudah mendeklarasikan diri sebagai asosiasi komposer atau pencipta lagu yang pertama di indonesia, jadi benar-benar asosiasi pencipta lagu yang murni pencipta lagu saja,
Piyu pun mengaku kalau asosiasi pencipta lagu itu telah deklarasi pada tanggal 3 juli 2023.
“Terus berlanjut pada tanggal 25 Agustus kemarin, kita melakukan deklarasi juga untuk anggota-anggota yang ada di Bandung,” ujarnya pada tim tvOne.
Pria kelahiran Surabaya ini mengaku bahwa gerakan deklarasi ini akan berlanjut ke sejumlah kota-kota di Indonesia, setelah Jakarta dan Bandung.
"Jadi memang tujuan dan misinya dari AKSI ini adalah untuk membantu, atau memberi wadah buat para pencipta lagu supaya mereka bisa sadar atau paham, atau bisa mengerti akan hak-haknya," ujarnya
“Yang selama ini para pencipta lagu ini sangat jauh sekali dari hak sewajarnya seharusnya dia terima,” terangnya.
Tak hanya berdua saja, sejumlah musisi lainnya turut bergabung dalam AKSI diantaranya Rieka Roslan, badai eks kerispatih, Posan Tobing, Anji eks Drive, Posan Tobing.
Kemudian, dia pun menerangkan kalau menurut UU Hak Cipta No.28 tahun 2014, para pencipta lagu memiliki hak untuk mendapatkan royalti atas penggunaan karyanya.
Founder band Padi itu menuturkan bahwa para pencipta lagu memiliki dua hak, diantaranya hak moral dan hak ekonomi.
“Hak moral itu mereka memiliki nama di dalam karyanya, jadi banyak yang di hilangkan tuh contohnya kemarin ini lagi ramai,” ujarnya
“Radja menggunakan lagu Cinderella yang ternyata ada penciptanya, tapi namanya dihilangkan,” tambahnya.
Ia pun mengatakan bahwa band Radja sampai mendapat somasi karena tidak menyertakan nama pencipta lagu di dalam lagu Cinderella.
“Tapi dia gak ngaku, masih ngeles bahwa dia punya surat pengalihan hak. Sebenarnya itu gak dibenarkan juga, kalau kembali mengacu UU Hak Cipta, itu tidak bisa dihilangkan nama pencipta ataupun tidak bisa dialihkan,” ujarnya.
“Tetap walaupun mungkin dialihkan, tapi dia tetap harus mendapatkan royalti, “ terangnya.
Sejumlah komposer bersatu mendeklarasikan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi sebagai Ketua AKSI. (Instagram/Piyu_logy)
Sementara lembaga yang ditunjuk untuk memungut royalti atau mendistribusikan royalti yang disebut LMK (Lembaga Manajemen Kolektif). Menurut Piyu, Lembaga Manajemen Kolektif belum menjalankan kewajibannya.
“Saya pun sendiri cuma mendapat Rp 300 ribu, padahal konser Padi itu seminggu tuh minimal 3 kali, sebulan itu 12 kali,” tuturnya.
“Kita hitung-hitungan anak TK aja pasti tahu, sebulan ada 13 kali show, masa royaltinya setahun Rp 300 ribu. Jadi dasar penghitungannya apa? Mereka tidak transpasaran, inilah kita mau coba gulirkan kita suarakan,” ungkapnya.
Tak sampai di situ saja, saat ditanyakan soal kacau balaunya pendistribusian royalti kepada pencipta lagu, Piyu juga membeberkan hasil royalti dari sejumlah komposer terkenal yakni dari Dewi Lesta dan Rieka Roslan.
"Masih, masih banget (kacau balau), itu buktinya kita dapat 300 ribu. Kayak Rieka Roslan itu cuma dapat 140 ribu. Dewi lestari itu pencipta lagu yang semua orang juga tahu Dewi lestari, lagunya juga banyak yang hits dibawakan Raisa dan lain sebagainya cuma dapat 140 ribu," ungkap. (ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more