Bahkan membuat opini di masyarakat berseliweran akan keraguan tentang proses peradilan Jessica Wongso menjadi terdakwa pembunuh Mirna Salihin.
Sementara itu, Pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara mengenai kasus tersebut, ia juga menawarkan solusi untuk membebaskan Jessica Wongso dari jeruji busi.
Komentar itu disampaikan Hotman dalam unggahan video Instagram-nya, ia menyoroti kasus pembunuhan Wayan Mirna yang terjadi pada terjadi pada tanggal 6 Januari 2016.
"Bagaimana cara menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah atas perbuatan yang belum tentu bersalah karena tingkat putusannya sudah PK (peninjauan kembali)? Sudah tidak bisa diubah lagi," ujarnya dilansir dari akun TikTok @mangepatunru.
Seperti diketahui dalam kasus yang menjeratnya ini, Jessica Wongso divonis oleh majelis hakim dengan kurungan 20 tahun penjara.
"Caranya adalah, kalau pemimpin negeri ini sependapat dengan saya, jangan hukum seseorang yang belum pasti terbukti bersalah, caranya adalah cuma satu, tapi pastikan dulu Jessica akan diampuni," ungkap Hotman Paris.
Lanjut Hotman Paris berpendapat kalau sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, satu-satunya cara supaya Jessica bisa menghirup udara bebas adalah dengan mengajukan grasi kepada Presiden.
Load more