Jakarta, tvOnenews.com - Artis Ammar Zoni kembali diringkus pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahdudi mengkonfirmasi penangkapan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Menrutnya kepolisian mendapati sejumlah barang bukti narkoba dari tangan Ammar Zoni saat dilakukan penangkapan.
"Barang bukti yang diamankan ganja, sabu dan obat keras jenis hexymer," kata Syahdudi kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Iya, Ammar Zoni (ditangkap narkoba)," kata Panjiyoga kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian, Panjiyoga belum merinci secara detail penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada artis Amaar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas usai terbebas dari hukuman kurungan penjara usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar yang menyebut sang klien telah bebas dari masa hukumannya pada 9 Oktober 2023.
"Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," katanya kepada awak media. (raa/muu)
Load more