Jakarta - Aplikasi pesan instan WhatsApp tidak bosan mengingatkan pengguna supaya cuma memakai versi resmi dari aplikasi. Menurut laporan terbaru, aplikasi kloning seperti WhatsApp Delta dan GB WhatsApp tidak boleh diunduh karena berpotensi diblokir permanen.
Jika ada pengguna yang menerima catatan 'diblokir sementara', maka bisa kembali menggunakan akun dengan melakukan perbaikan meski itu tidak dijamin berhasil, seperti dikutip dari situs Tech Times, Kamis, 9 Desember 2021. Di bawah kebijakan baru, peniru WhatsApp tidak boleh beroperasi di bawah pengembang pihak ketiga. Versi kloning dari platform tidak hanya dapat mengakibatkan larangan permanen bagi pengguna, tetapi juga dapat menghapus riwayat obrolan mereka.
Beberapa aplikasi Android dapat menipu pengguna yang tidak terlalu memperhatikan versi resminya. Lainnya ingin menggunakan versi kloning karena platform menawarkan fitur tambahan yang tidak ada pada versi WhatsApp resmi. Dalam beberapa kasus, aplikasi palsu dapat memiliki fitur balasan otomatis serta 'pesan tersembunyi' untuk beberapa nama kontak.
Beberapa fitur juga hanya dapat ditemukan di versi tidak resmi. Seringkali pengguna diinstruksikan untuk membuka browser alih-alih Google Play Store. WhatsApp memberlakukan kebijakan terbarunya terkait kemunculan klon ini, jadi pengguna harus berhati-hati bahwa apa yang mereka unduh telah dilarang karena melanggar aturan platform.
Baru-baru ini, anak perusahaan Meta (Facebook) itu mencatat bahwa aplikasi pihak ketiga ini tidak diizinkan berdasarkan persyaratan layanannya. Selain itu, pengguna yang terus menggunakannya berpotensi diblokir permanen jika tidak beralih menggunakan WhatsApp versi resmi.
"Jika Anda menerima pesan dalam aplikasi yang menyatakan bahwa akun Anda 'diblokir sementara', ini berarti Anda kemungkinan menggunakan versi WhatsApp yang tidak didukung," kata perusahaan itu di situs web. (viva/mii)
Load more