Karena tak menemukan jalan terang, polisi setempat menghentikan pengusutan kasus pembunuhan Kemala Dewi tersebut.
Tak kehilangan akal, mereka kemudian mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun terakhir.
Dari hasil penelusuran itulah, ditemukan fakta bahwa sebagian besar orang yang meninggal merupakan pasien dari Ahmad Suradji atau Dukun AS.
Karena penemuan ini polisi lantas mendatangi kembali rumah Dukun AS dan melakukan penyisiran secara seksama.
Dari pendalaman kembali ini akhirnya ditemukan beberapa helai pakaian perempuan dan perhiasan milik korban. Barang bukti inilah yang akhirnya membuat Ahmad Suradji ditangkap.
Sang dukun akhirnya ditahan dan baru mendapat vonis mati oleh PN Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 1 Mei 1997.
Ahmad Suradji telah dieksekusi mati di hadapan regu tembak pada 22 November 2007 setelah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menolak pengajuan grasinya.
Load more