Jakarta - Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Prancis, Rabu (15/12/2021), menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
"Inskripsi gamelan diajukan nominasi oleh Indonesia sejak tahun 2019, menjadi warisan budaya ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO," ujar Duta Besar LBBP RI untuk Prancis, Andorra, Monako/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta.
Sebelumnya Indonesia telah punya wayang, keris, batik, pendidikan membatik, angklung, Tari Saman, tiga genre Tari Bali, Noken, Pinisi, Pencak Silat, dan Pantun.
Upaya pelestarian Gamelan telah ada sejak lama dan dilakukan oleh berbagai pihak.
Sejak tahun 2012, Kemendikbudristek membantu penyediaan gamelan ke berbagai sanggar. Pemerintah Daerah pun turut aktif mendukung pelestarian gamelan melalui berbagai program seperti fasilitasi penyediaan gamelan, gamelan masuk sekolah, festival gamelan, kompetisi, pawai, pertunjukan dan pelatihan gamelan.
Institut-institut seni dan sanggar seni pun aktif mengenalkan dan memberi pelatihan gamelan kepada masyarakat.
Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah.
Load more