tvOnenews.com - Anggota DPR menjadi profesi yang kini diincar banyak orang karena jabatan tersebut strategis dan memiliki nilai tawar yang cukup tinggi di masyarakat.
Meskipun harus mengeluarkan kocek besar dalam proses mencalonkan diri sebagai anggota DPR, namun ternyata gaji dan fasilitas yang didapat juga tak bisa dibilang kecil.
Pasalnya, secara spesifik besaran gaji anggota dewan memang tak terlalu besar, namun ada tunjangan yang nilainya bahkan jauh melebihi pendapatan utama.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagaimana dalam pasal 20A ayat 1 UUD 1945 memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
Tak heran, jika gaji anggota dewan cukup tinggi, sehingga banyak orang berlomba-lomba ingin menjadi anggota DPR.
Tak ayal dari mulai orang biasa, pengusaha hingga artis tertarik untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.
Besaran gaji pokok anggota DPR beserta tunjangannya dijelaskan pada surat edaran sekjen DPR RI NO.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan pada surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Load more