"Kalau memang itu uang kejahatan, tanya dulu kepada notaris, loh kenapa Anda sebagai badan hukum notaris, kok uang kejahatan tapi kok Anda mau memakai badan hukum notaris untuk bikin kesepakatan itu," jelasnya.
Hercules menerangkan bahwa kalau itu dianggap sebagai uang kejahatan, dirinya bertanya ke penyidik dan kepada Hengki Haryadi.
"Kepada Kapolres Jakarta Barat, kalau memang itu dia bilang uang kejahatan, notaris dulu ditahan baru boleh saya ditahan," jelasnya.
Pada kesempatan bincang itu juga, Ketua Umum Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Baru) mengaku tidak pernah merasa berbuat kejahatan.
Karni Ilyas bertanya kepada Hercules bahwa apakah ada perubahan dari dirinya setelah menjalani hukum penjara.
"Saya selama ini Pak Karni, saya ini orang berprinsip, saya selalu berpihak kepada orang susah, saya tidak pernah lihat orang susah," ujarnya.
"Dari dulu pak Karni, dari tahun 90, saya mualaf saya masih di Tanah Abang, saya sudah bergelut nafkahin anak yatim piatu, dhuafa, uang-uang saya dari halal itu saya selalu berbuat (sedekah) itu," jelasnya.
Jika ada yang mengatakan bahwa Hercules berubah dari orang tidak baik hingga menjadi insaf berubah menjadi orang yang lebih baik.
Load more