Namun, kali ini Gus Samsudin tersandung kasus usai mengunggah sebuah video kontroversi yang membolehkan bertukar pasangan meski bukan suami-istri.
Sejak diunggah sekitar Februari 2024 lalu, video tersebut langsung viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran sesat.
Tak lama setelahnya, Samsudin dipanggil oleh Polres Blitar untuk dimintai keterangan mengenai video yang diunggahnya.
Pernyataannya dianggap berubah-ubah hingga kasus Samsudin diambil oleh Pola Jawa Timur.
Setelah dilakukan berbagai penyelidikan dan pendalaman, Samsudin dan dua orang anak buahnya yang terlibat dalam pembuatan video resmi menjadi tersangka.
Gus Samsudin berada di rumah tahanan Polda Jatim sejak 1 Maret 2024 lalu, usai dilakukan gelar perkara.
Load more