tvOnenews.com - Kesaksian seorang santri di Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin, bongkar tabiat sebenarnya dari praktek pengobatan yang viral tersebut.
Nama Gus Samsudin kembali menjadi perbincangan hangat publik lantaran video ceramahnya yang memperbolehkan suami dan istri bertukar pasangan.
Dalam video viral itu juga diungkapkannya bahwa hukum menukar pasangan suami dan istri diperbolehkan, asalkan orang tersebut suka sama suka.
Gus Samsudin viral dan ditangkap usai konten tukar istri.
Ramainya video tersebut, Polda Jatim langsung menanangkap Gus Samsudin untuk menjalani pemeriksaan dan penangkapan ini dilakukan Polda Jatim karena takut Gus Samsudin akan kabur.
Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka karena membuat konten video aliran sesat yang membolehkan suami istri tukar pasangan, asalkan sama-sama suka.
Gus Samsudin dijerat dengan pasal 28 ayat (2) dan (3) UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sejatinya, Gus Samsudin sendiri bukan kali pertama membuat konten kontroversi hingga membuat masyarakat heboh.
Load more