Sebelumnya, Arsita harus mendekam di penjara perempuan dan berurusan dengan hukum lantaran terlibat dalam kasus narkoba saat melakukan transaksi narkoba bersama pasangannya (pacar).
Dirinya harus menjalani hukuman selama tiga tahun di penjara perempuan.
Mantan Napi Wanita, Arsita (nama samaran). (Tangkapan Layar YouTube Bincang Ranjang)
Dilansir dari tayangan di kanal YouTube Bincang Ranjang, Arsita bercerita bahwa dirinya ditangkap saat melakukan transaksi pembelian narkoba bersama pasangannya.
Meski ia memiliki pacar, Arsita juga mengaku bahwa saat itu dirinya sudah memiliki seorang suami.
"Gimana perasaan suami kamu saat tahu kalau kamu ditangkap bersama pacar kamu?," tanya Anisa Alatas pada tayangan podcast Bincang Ranjang.
"Iya gimana ya, suami juga kan soalnya memakai barang (narkoba) seperti itu, jadi ya sama aja. Kita sama-sama pemakai (narkoba)," ujar Arsita.
Load more