Terkini, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis, kini berada di balik jeruji, namun Sandra Dewi belum bisa menjenguk suaminya itu. Harvey diketahui menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodasian kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Penghitungan kerugian kerusakan lingkungan hutan di Bangka Belitung (Babel) akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. (adk)
Load more