tvOnenews.com - Serda Ucok merupakan seorang mantan anggota Kopassus yang terkenal karena penyerangan terhadap napi di Lapas Cebongan, Yogyakarta pada tahun 2013 lalu.
Kejadian itu berawal dari kasus pengeroyokan yang menyebabkan prajurit Kopassus berpangkat Serka yang bernama Heru Santoso, tewas terkapar di lantai bersimbah darah di Hugo's Cafe Yogyakarta, pada 19 Maret 2013.
Beberapa saksi mengatakan bahwa salah satu di antara pelaku ada yang membawa belati dan menusukan ke tubuh Serka Heru Santoso.
Salah satu pelaku bernama Decky, datang paling terakhir kemudian datang ikut menganiaya Heru. Pelaku lainnya menyeret tubuh Heru yang sudah dalam kondisi kritis melalui lorong menuju pintu keluar.
Tak lama kemudian, pelakunya terungkap adalah sindikat preman yang meresahkan masyarakat warga Yogyakarta.
Saat itu kemudian seorang anggota Kodim yang juga mantan anggota Kopassus bernama Sertu Sriyono juga dibacok, di mana diduga pelakunya adalah kelompok yang sama.
Hal itu terungkap, dalam sebuah pelatihan yang dilakukan di Gunung Lawu, Serda Ucok mendapat informasi bahwa para pelaku penganiaya Serka Heru, ternyata juga merupakan pelaku pembacok Sertu Sriyono anggota Kodim Yogyakarta, yang juga mantan Kopassus.
Kematian rekannya memberikan rasa sakit kepada Serda Ucok yang merupakan junior dari Serka Heru. Tidak terima dengan ulah para preman itu, Serda Ucok mengajak rekannya untuk mencari pelaku pembunuhan itu.
Decky bersama para pelaku pembunuhan Heru dan penganiayaan Sriyono rupanya tengah mendekam di Lapas kelas 2B Cebongan Sleman.
Serda Ucok bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksi dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian Heru sesama prajurit Kopassus.
Ucok dan kawan-kawan merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.
Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan sebuah pisau. Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan pasukan Kopassus memasuki areal Lapas Cebongan.
Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.
Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.
Dengan menggunakan senjata yang dibawanya, Ucok lantas menembakkan peluru ke tubuh keempat pelaku di dalam sel.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang menjadi target dari Serda Ucok tewas di Lapas Cebongan. Ia menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47 untuk menghabisi nyawa tahanan tersebut.
Setelah kejadian tersebut ramai beredar, tindakan yang dilakukan oleh Serda Ucok dan rekan-rekannya pun menjadi pertanyaan publik. Apakah tindakan itu kriminalitas atau bentuk kesetiakawanan.
Para Prajurit Kopassus akhirnya didakwa atas kasus pembunuhan napi di Lapas Cebongan. 12 anggota Kopassus diselidiki dan diantaranya dihukum yaitu, Koptu Kodik, Serda Sugeng Sumaryanto dan Serda Ucok Tigor Simbolon.
Serda Ucok mendapat hukuman yang paling berat yaitu 11 tahun penjara karena berperan sebagai eksekutor dalam kejadian penyerangan tersebut.
Ia juga harus melepas karirnya karena dipecat dari satuan Kopassus. Meski dinyatakan bersalah, tak disangka Serda Ucok justru mendapat dukungan dari masyarakat. (ind/adk)
Load more