tvOnenews.com - Izin usaha Paytren dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), padahal sering dikampanyekan oleh Yusuf Mansur sampai pernah ditegur Najwa Shihab.
Aplikasi pembayaran milik Ustaz Yusuf Mansur, Paytren, resmi dicabut oleh OJK (8/5/2024).
OJK mencabut izin usaha PT Paytren Aset Manajemen karena terbukti melakukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.
Yusuf Mansur dan Najwa Shihab. Sumber: kolase foto tim tvOnenews.com
Atas dicabutnya izin usaha Paytren, belakangan viral pernyataan Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan soal usaha syariah yang sering dipromosikannya itu.
Ia mengungkapkan rasa terima kasih sekaligus meminta maaf kepada masyarakat.
Ustaz dan juga pebisnis itu juga menegaskan sudah berjaung dan memberikan yang terbaik dalam mengurus Paytren selama ini.
Di samping itu, diketahui selama ini Yusuf Mansur sering mempromosikan bisnisnya itu di berbagai kesempatan.
Load more