"Kan di bagi nih ada 10 meja autopsi, 10 kantong body bag, satu meja satu Dokter Forensik, satu teknisi, satu asisten, satu fotografer, satu odontologi dan satu tim sidik jari," ungkap Dokter Hastry.
dr. Sumy Hastry Purwanti dan Denny Darko.
Di mana semua itu satu tim dalam 1 meja autopsi pemeriksaan atau satu meja pemeriksaan dan satu DNA.
dr Sumy Hastri Purwanti selaku Forensik Patologi sebagai operatornya atau kepala yang mengontrol proses identifikasi.
"Dibuka (kantong jenazah) lalu difoto satu persatu. Jadi jangan sampai pemeriksaan kita tuh nggak valid atau tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dengan adanya bukti foto dengan nomor jenazah," jelasnya.
Nomor body part jenazah itu juga harus sama dengan nomor dalam sidik jari. Tidak boleh berbeda dan selanjutnya dituangkan dalam formulir.
"Pink form, formulir post mortem, jadi semua pemeriksaan ditaruh disitu dan Forensik Patologisnya tanggung jawab disitu tanta tangan," ungkapnya.
Jika satu body bag telah selesai, lalu tim harus melapor ke tim Pengumpul Data.
Load more