Hal tersebut bermula saat rekannya, Serka Heru Santoso dibunuh oleh sejumlah orang di Hugos cafe Yogyakarta.
Setelah ditelusuri diketahui bahwa pelaku ternyata sama dengan orang yang membacok Sertu Sriyono yang masih sama-sama rekan Serda Ucok.
Akibat tindakannya, Ucok mendapat hukuman yang paling berat yaitu 11 tahun penjara serta dipecat dari Kopassus.
Terkini, Serda Ucok sudah dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak tahun 2013.
Total hukuman yang dijalani Serda Ucok adalah delapan tahun penjara. Ia berhak bebas karena dipotong dengan remisi semasa menjadi tahanan.
Tak disangka meskipun dinyatakan bersalah, sikap Serda Ucok ternyata mendapatkan dukungan masyarakat.
Load more