tvOnenews.com - Sosok Serda Ucok Tigor Simbolon pernah ramai menjadi perbincangan pada tahun 2013 silam.
Serda Ucok merupakan anggota Komando Pasukan Khusus atau Kopassus yang pernah terlibat penyerangan di lembaga pemasyarakatan kelas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Serda Ucok bisa dibilang sebagai salah satu sosok legendaris di dunia militer Indonesia.
Pasalnya, ia bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus terlibat dalam penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Aksi ini dilakukan bersama rekan-rekannya sebagai bentuk aksi balas dendam ke para preman.
Imbas dari penyerangan yang dilakukan oleh Serda Ucok itu, empat tahanan tewas di dalam Lapas Cebongan.
Serda Ucok yang bertindak sebagai eksekutor menembak targetnya menggunakan senjata laras panjang jenis AK-47.
Serda Ucok sendiri merupakan orang yang memimpin penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan oleh anggota Kopassus.
Di hari yang menegangkan itu, Serda Ucok bersama 11 rekannya dari pasukan elit Kopassus melancarkan aksi dengan tujuan untuk membalas dendam atas kematian Heru sesama prajurit Kopassus.
Ucok dan kawan-kawan merencanakan penyerangan. Setibanya di lapas, Koptu Kodik membagikan senjata yang semula disimpan di bagian belakang mobil.
Senjata yang digunakan berupa tiga buah AK-47, dua pucuk replika AK-47, dan sebuah pisau. Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan pasukan Kopassus memasuki areal Lapas Cebongan.
Sambil membawa senjata api, Serda Ucok bersama rekan-rekannya memaksa masuk ke areal lapas dan memberi ancaman kepada sipir yang menjaga.
Berhasil masuk ke dalam lapas, Serda Ucok sebagai eksekutor mengeksekusi keempat tahanan yang merupakan targetnya.
Penyerangan LP Cebongan yang dilakukan oleh Serda Ucok dengan rekan-rekannya bukanlah tanpa alasan, hal itu disebabkan karena ingin balas dendam lantaran rekannya dibunuh preman.
Hal tersebut bermula saat rekannya, Serka Heru Santoso dibunuh oleh sejumlah orang di Hugos cafe Yogyakarta.
Setelah ditelusuri diketahui bahwa pelaku ternyata sama dengan orang yang membacok Sertu Sriyono yang masih sama-sama rekan Serda Ucok.
Akibat tindakannya, Ucok mendapat hukuman yang paling berat yaitu 11 tahun penjara serta dipecat dari Kopassus.
Terkini, Serda Ucok sudah dinyatakan bebas dari penjara setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak tahun 2013.
Total hukuman yang dijalani Serda Ucok adalah delapan tahun penjara. Ia berhak bebas karena dipotong dengan remisi semasa menjadi tahanan.
Tak disangka meskipun dinyatakan bersalah, sikap Serda Ucok ternyata mendapatkan dukungan masyarakat.
Serda Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogyakarta yang telah mendukungnya dan memberinya semangat.
Beberapa kali Serda Ucok bertemu dengan salah satu pemuka agama, Gus Miftah di pondok pesantrennya di Yogyakarta.
Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta jika dirinya sudah menjalani hukuman.
"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," tegas Ucok. (adk)
Load more