Karena menyadari bahwa keputusan itu tak bisa diambilnya secara sepihak, harus mendengar pendapat dari pihak keluarga dan terutama kedua orang tua.
Pada pertemuan keempat baru dikasih keputusan bahwa menyetujui soal film Vina, setelah semua keluarga besar Vina berunding.
"Alasannya biar lebih banyak doa lagi buat adik saya juga, kedua biar pelakunya (tiga orang) masih buron. Saya mau diperjelas lagi," terangnya.
Pihak PH tertarik untuk mengangkat menjadi film karena tiga pelaku yang masih belum ditangkap.
Kolase sosok Vina dan Marliyana.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon pada tahun 2016, kemudian diambil alih oleh Polda Jabar dan para pelaku sudah divonis.
"Dari 8 orang pelaku ini, 7 di antaranya vonis seumur hidup, kemudian salah satunya karena masih di bawah umur, ia mendapatkan vonis 8 tahun yang satu orang ini," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Jabar kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan yang melibatkan sepasang kekasih bernama Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat.
Load more