tvOnenews.com - Nama Saka Tatal belakangan ini tengah menjadi sorotan lantaran mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon 2016 silam.
Saat itu kejadian mengerikan itu terjadi, Saka masih berusia 15 tahun. Usai kasus Vina viral dan kembali diusut, Saka kembali muncul dan menyebut dirinya sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal mendapat hukuman paling ringan karena masih di bawah umur. Ia menjalani masa hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan, Saka bebas bersyarat pada April 2020.
Belakangan, Saka merasa heran mengapa ia bisa terseret dalam kasus ini. Ia mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi.
Pasalnya, pada saat itu, ia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Saat itu ia mengaku diminta tolong untuk mengisi bensin motor pamannya bernama Eka Sandi.
Eka sendiri merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eky.
“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” kata Saka.
Saat mengembalikan motor, Saka terkejut pamannya dan sejumlah orang sedang diamankan polisi termasuk dirinya yang tidak mengetahui apa-apa.
“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Sesampainya di kantor polisi, Saka mengatakan dirinya dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” jelasnya.
Saat ditanya soal tiga tersangka lain yang kini masuk dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, Saka mengaku tidak mengenalnya.
Terkini, satu dari tiga buron yang juga diduga sebagai tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky telah ditangkap pihak kepolisian.
Tersangka bernama Pegi alias Perong tersebut ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
"Iya atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," kata Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan kepada wartawan, Rabu (23/5/2024).
Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung. Namun, Surawan tak menjelaskan detail lokasi penangkapan tersebut.
Selain itu, tak disangka bahwa ternyata profesi Pegi selama ini sebagai pekerja bangunan berdasarkan keterangan polisi.
“Kerja tukang bangunan,” ucapnya.
Surawan mengatakan pihaknya juga akan tetap memburu para terduga pelaku yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Mereka mendapati nama panggilan Andi, Dani dan Pegi merupakan nama panggilan sehingga menjadi kendala dalam proses penyidikan.
Menurut pihak kepolisian, tiga orang tersangka yang bertahun-tahun menjadi buron tersebut bukan merupakan anak dari anggota kepolisian.
Berdasarkan data yang ada, korban Eky yang justru merupakan anak dari anggota kepolisian di Cirebon.
Perihal kesaksian dari Saka Tatal yang mengaku sebagai korban salah tangkap, pihak kepolisian mengaku akan mendalaminya. (adk)
Load more