Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya mengaku kesulitan menangkap Pegi, Andi, dan Dani karen identitas ketiganya tidak jelas.
“Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," ungkapnya pada Selasa (14/5/2024).
Pegi juga disebutkan berusia 30 tahun dan terakhir tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
(Ciri-ciri Pegi alias Perong. Foto: Polda Jabar)
Polda Jabar pun mengimbau kepada siapapun yang merasa masih bagian dari keluarga ketiga DPO tersebut agar segera menyerahkan mereka.
Apabila ada upaya menyembunyikan ketiganya, Jules Abraham menegaskan bahwa Polda Jabar tak segan menyeret orang tersebut ke jalur hukum.
Load more