Hasilnya, terungkap bahwa Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia oleh segerombolan anggota geng motor.
Jasadnya Vina dan Eky diletakkan di jembatan layang Talun Cirebon agar seolah korban kecelakaan lalu lintas.
Usut punya usut ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, 8 di antaranya sudah menjalani hukuman pidana. Namun 3 orang menjadi buron.
Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika Pegi yang ditangkap Polda Jabar semalam adalah benar, maka tersisa dua tersangka lain yakni Andi dan Dani.
Selain tiga tersangka tersebut, publik masih bertanya-tanya kemana Linda sahabat Vina yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
(amr)
Load more